4 Pabrik di Cimahi Membandel Buang Limbah ke Anak Sungai Citarum
Sejumlah pabrik di kawasan industri Cimahi terus diawasi oleh Satgas Citarum Harum Sektor 21.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, BALEENDAH - Sejumlah pabrik di kawasan industri Cimahi terus diawasi oleh Satgas Citarum Harum Sektor 21.
Lantaran dari sekitar 580 pabrik masih banyak pabrik yang membuang limbah cair langsung ke anak sungai Citarum tanpa diolah terlebih dahulu.
Berdasarkan penelusuran tim Satgas Citarum Harum Sektor 21, dalam sehari, tim kembali mendapatkan empat pabrik yang membuang limbah cair secara langsung. Sebagian besar pabrik-pabrik tersebut menyebabkan aliran Sungai Cimindi berwarna hitam pekat.
Komandan Sektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat menuturkan keempat pabrik tersebut di antaranya PT Pang Jaya Mulia dan PT Ayutek di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Baca: Merasa Seperti Ada Bola Bergerak di Perut Selama 6 Tahun, Hal Tak Terduga Diketahui Saat Diperiksa
Kemudian PT Mewah Niaga Jaya di Jalan Cokro Dikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dan PT Trigunawan di Jalan Leuwigajah, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dikatakanya ke empat pabrik tersebut kedapatan membuang limbah secara langsung saat timnya memonitoring pabrik-pabrik yang sudah mereka laporkan sebelumnya.
Secara kasat mata kata dia, ada perubahan sedikit kualitas limbah yang dibuang karena tidak terlalu berwarna pekat.
Baca: Gatot Brajamusti Divonis 9 Penjara Terkait Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
"Saat kami menelusuri kami juga mendapati empat pabrik yang membuang limbah secara langsung. Dua di antaranya pabrik lama yang pernah kami laporkan sebelumnya dan pabrik itu kembali membuang limbah," tuturnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (24/4/2018).
Dikatakannya limbah dari ke empat pabrik tersebut menyebabkan kondisi Sungai Cimindi semakin kotor dan berwarna hitam. Atas temuan tersebut pihaknya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Polda Jabar, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jabar dan Kota Cimahi, serta disampaikan langsung kepada Staf Menko Maritim.
"Kami sudah mengambil dokumen dan sample limbah untuk uji laboratorium serta melaporkan ke komando atas. Besok kami akan langsung mengecek ke lokasi bersama kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Cimahi," katanya.
Baca: Lolos ke Babak Berikutnya, Persija Jakarta Ikuti Jejak Persib Bandung Juara Grup H AFC Cup
Sementara untuk dua perusahaan yang masih membandel, kata Yusep, perusahaan tersebut memang membuang limbah secara langsung, namun hasil uji laboratorium limbah yang dibuang masih di bawah baku mutu.
"Ada regulasi yang tidak pas, tidak ada regulasi yang mengatur warna air, karena tidak ada kandungan B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan tidak mengandung merkuri, jadi dianggap bersih padahal warna air sangat hitam (kotor)," katanya.
