Ikut Mudik Gratis Dishub Jabar Yuk! Ini Persyaratan yang Wajib Kamu Penuhi!
Kami siapkan 110 armada bus dan titik poin keberanggakatan di Bekasi, Bogor, Bandung, Sukabumi, dan Cirebon
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan mudik gratis pada musim mudik lebaran 2018.
Mudik gratis ditujukan bagi warga Jawa Barat yang akan pulang kampung ke Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Titik keberangkatan disebar ke lima kabupaten/kota.
“Kami siapkan 110 armada bus dan titik poin keberanggakatan di Bekasi, Bogor, Bandung, Sukabumi, dan Cirebon,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, ketika ditemui di Gedung Sate, Senin (16/4/2018).
Ia mengatakan ada sekira 5000 tempat duduk yang tersedia di 110 armada bus tersebut.
Kota yang menjadi tujuan mudik adalah Semarang, Yogyakarta, dan Solo.
Baca: Ingat Pemeran Soeharto di Film Pengkhianatan G30S/PKI? Kini Kondisinya Memprihatinkan
“Akan kami berangkatkan tanggal 9 Juni 2018 secara serentak di semua kabupaten/kota,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis, bisa mengunjungi situs Dishub Provinsi Jawa Barat di dishub.jabarprov.go.id/ mudikgratis/.
Dalam situs tersebut tercantum persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar mudik gratis.
Persyaratannya, pertama, pendaftar adalah pemudik atau pengguna kendaraan roda dua.
Syarat kedua, adalah membawa salinan KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran (khusus balita).
Selain syarat tersebut, terdapat empat poin ketentuan pendaftaran, yaitu
Baca: Suporter Arema FC Merangsek Masuk ke Lapangan, Bek Persib: Gila Itu!
