Ikut Mudik Gratis Dishub Jabar Yuk! Ini Persyaratan yang Wajib Kamu Penuhi!

Kami siapkan 110 armada bus dan titik poin keberanggakatan di Bekasi, Bogor, Bandung, Sukabumi, dan Cirebon

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Kisdiantoro
KOMPAS.COM/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Ilustrasi arus mudik di Tol Cikampek. 

1.    Pemudik dapat mendaftar secara langsung dilokasi yang sudah ditentukan atau mendaftar melalui online (khusus keberangkatan Bandung) pada situs Dishub Prov. Jabar (www.dishub.jabarprov.go.id) 

2.    Pemudik wajib mengisi formulir pendaftaran (pendaftaran langsung) atau mengisi form yang tersedia (pendaftaran Online) untuk mendapatkan Bukti Pendaftaran. 

3.    Pemudik yang sudah melakukan pendaftaran (langsung maupun Online) wajib melakukan pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada tanggal 1- 5 Juni 2018 untuk mendapatkan Tiket Mudik Gratis 2018 sebagai syarat sah pemberangkatan dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

4.    Pemudik wajib menunjukan Tiket Mudik Gratis 2018 saat akan pemberangkatan Mudik Gratis.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved