Sidang Cerai David Noah

Sidang Gracia Indri dan David Noah, Pengacara David Serahkan Bukti Kliennya Nafkahi Istrinya

Jadi Intinya gini, namanya hubungan suami istri, yah hal yang wajar lah jika saling transfer satu sama lainnya

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kolase Tribun Jabar/Instagram
Gracia Indri dan David Noah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, telah memasuki babak sidang yang ke 13.

Sidang kembali berlangsung di PN Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018).

Roma Ananda, Tim Kuasa Hukum David Noah, menuturkan sidang ke 13 ini beragendakan penambahan bukti surat dari pihak tergugat.

"Agenda sidang tadi berlangsung sangat singkat dan tidak ada pembahasan yang serius seperti sidang-sidang sebelumnya," ujar Roma kepada Tribun Jabar di PN Bale Bandung, Kamis (12/4/2018) sore.

"Intinya, kami hanya menyerahkan berkas surat tergugat kepada majelis hakim sebagai tambahan bukti yang ada," kata Roma.

Roma menyebut penambahan bukti surat tergugat ini berisikan bukti-bukti transfer David Noah dari hasil cetakan rekening Bank Mandiri.

"Dengan adanya penambahan bukti tersebut, tentunya bisa menyangkal tuduhan yang mengatakan bahwa David itu tidak bertanggung jawab dalam urusan nafkah," ujar Roma.

Roma Ananda, kuasa hukum David Noah, di PN Bale Bandung, Kamis (12/4/2018).
Roma Ananda, kuasa hukum David Noah, di PN Bale Bandung, Kamis (12/4/2018). (Tribun Jabar/Fasko Dehotman)

Roma menambahkan, dari cetakan rekening koran Bank BCA ini, dapat dibuktikan bahwa David Noah juga pernah mentransfer uang ke Gracia Indri, sebelum dan sesudah mereka menjalani biduk rumah tangga.

Baca: Kiper Persib Ini Sebut Clean Sheet Bonus dari Kerja Keras, Mengaku Sudah Sehati dengan Pemain Baru

"Jadi Intinya gini, namanya hubungan suami istri, yah hal yang wajar lah jika saling transfer satu sama lainnya. Tentunya David tidak serta-merta nerima uang saja, toh dari cetakan rekening korannya dapat diketahui bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia," kata Roma.

Roma menegaskan tuduhan yang mengatakan David Noah tak memberikan nafkah sungguh tidak relevan dan keliru.

"Mana mungkin seorang David Noah yang merupakan anggota Band ternama di Indonesia itu sangat pelit dengan istrinya. Maka dari itu, bukti transfer David ini cukup menjawab tuduhan tersebut," ujar Roma.

Perihal nilai nominal dan bentuk cetakan rekening, tim kuasa hukum David Noah belum bisa dibeberkan ke media.

Menurut Roma, bukti tambahan itu merupakan materi pokok persidangan yang belum bisa dipublikasi dan demi menjaga agar tidak terjadi lagi perdebatan yang sengit antarkedua pihak yang bertingkai.

"Ada saatnya nanti kami akan tunjukan ke pihak media setelah persidangan ini mencapai inti keputusan, jadi tunggu saja," kata Roma.

"Kami membuat surat tambahan bukti tergugat ini tentu telah ada bukti-buktinyadan ke depan kami serahkan sepenuhnya kepada hakim, seperti apa hasil finalnya nanti," ujar Roma.

Untuk persidangan selanjutnya, dilanjutkan kembali pada Selasa (24/4/2018). Agendanya membahas tentang kesimpulan dari hasil sidang yang dirangkum sedari awal hingga saat ini.

Baca: Begini Cara Napi Lapas Jelekong Menipu Korban untuk Telanjang Saat Video Call

Baca: Peracik Miras Oplosan Maut Itu Hingga Kini Masih Buron, Polisi Terus Memburunya

"Penambahan bukti surat David pada sidang hari ini akan diproses pada sidang selanjutnya, pada agenda kesimpulan. Setelah agenda tersebut, barulah dapat diputuskan apakah bercerai atau tidak," kata Roma.

Roma juga mengatakan, untuk sidang lanjutan yang ke 13 ini, kliennya, David Noah, belum bisa hadir, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Pihak yang hadir pada sidang itu adalah tim kuasa hukum Gracia Indri dan tim kuasa hukum David Noah.

"Berhubung sidangnya tidak dihadiri oleh principal (penggugat dan tergugat) dan para saksi, maka sidangnya berlangsung sangat singkat," ujar Roma.

"Yah, untuk sidang kali ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja,"ujar Roma. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved