Kapan Libur Isra Mikraj? Tanggal 13 atau 14 April? Ini Keputusan Pemerintah

Sayangnya banyak yang bingung gara-gara penanggalan Isra Mikraj di kalender yang beredar di masyarakat sehingg terjadi perbedaan.

Editor: Indan Kurnia Efendi
net
ILUSTRASI 

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Rincian Hari Libur Nasional 2018 :

Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;

Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;

Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;

Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;

Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;

Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;

Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;

Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;

Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;

Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;

Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved