Kapan Libur Isra Mikraj? Tanggal 13 atau 14 April? Ini Keputusan Pemerintah

Sayangnya banyak yang bingung gara-gara penanggalan Isra Mikraj di kalender yang beredar di masyarakat sehingg terjadi perbedaan.

Editor: Indan Kurnia Efendi
net
ILUSTRASI 

TRIBUNJABAR.ID - Isra Mikraj adalah hari libur besar yang dirayakan oleh lebih dari 80 persen dari total penduduk Indonesia.

Isra Mikraj dirayakan pada hari ke 27 di bulan Rajab, bulan ke-7 dalam kalender Islam.

Di tahun 2018 ini, hari itu jatuh pada pertengahan April.

Sayangnya banyak yang bingung gara-gara penanggalan di kalender yang beredar di masyarakat sehingg terjadi perbedaan.

Ada kalender yang yang menyebutkan Isra Mikraj jatuh pada Jumat 13 April.

Selebihnya menyebut Sabtu tanggal 14 April.

Rupanya hal ini sudah jadi perbincangan sejak lama di situs forum komunitas maya Kaskus dengan tema: Perbedaan Libur Isra Mikraj 2018 di kalender Google dan kalender umum.

Tak sedikit Kaskusers yang mengaku dibuat bingung dengan kalender yang beredar.

"Assalamu'alaikum....met malem buat agan" semua. Maaf nih...nubie mau tanya barangkali ada yg bisa jelasin atau lebih paham dari ane.

Terkait tanggal merah atau hari libur...khususnya "Isra Mi'raj" di tahun 2018, koq di kalender google di HP," demikian postingan salah satu kaskuser.

"Nahh ini, udah bulan April.. temen kantor sebelah ane kemaren juga koment, krn di kalender dia sama kalender ane beda merahnya.. wkwkwkwkwkwkw

jadi yang bener hari jum at apa sabtu ya?? moga jum at lah," tulis yang lainnya.

Beberapa situs media online yang pernah menulis berita terkait hari libur 2018 banyak yang berbeda soal kapan hari libur Isra Mikraj ini.

Namun sebenarnya hal ini telah terjawab lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Libur Isra Mi'raj sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut dinyatakan jatuh pada tanggal 14 April 2018.

  Keputusan bersama 3 kementerian terkait hari libur nasional 2018
Keputusan bersama 3 kementerian terkait hari libur nasional 2018 ()
Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved