Miras Oplosan Maut

Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Terindikasi Keracunan Metanol

Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk keterangan lebih pasti.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Seli Andina
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). 

Menurut Ismirni, efek toksik metanol berjalan dalam empat fase. Fase pertama adalah penekanan sistem syaraf pusat. Hal ini terjadi dalam 30 menit sampai 2 jam setelah mengonsumsi metanol.

Fase kedua, katanya, adalah fase laten tanpa gejala tapi pasien mengalami depresi karena terjadi gangguan pada sistem syaraf pusat.

Fase ketiga, katanya, terjadi asidosis metabolik berat. Pada fase ini, metanol telah dimetabolisasi menjadi asam format dan menyebabkan peningkatan keasaman darah.

Baca: Kalapas Jelekong Merasa Terpukul, Para Tahanan Terlibat Pemerasan Pakai Video Porno

Hal ini menyebabkan mual, muntah, pusing, dan mungkin sudah mulai ada tanda-tanda gangguan penglihatan.

Fase keempat, katanya, adalah toksisitas pada mata, diikuti dengan kebutaan, koma, dan kematian. Gangguan visual ini pada umumnya terjadi pada 12 sampai 48 jam setelah minum metanol.

Gangguannya mulai dari tidak tahan cahaya atau fotofobia, pandangan kabur atau berkabut, sampai kebutaan, kemudian diikuti kematian.

"Lamanya dampak terjadi kepada setiap individu berbeda, tergantung kondisi tubuhnya. Kadang ada yang cepat ke fase tiga, ada yang lambat," katanya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved