Makanan Kaleng Tak Layak Sudah Tak Ada di KBB, Disindag Terus Lakukan Pemantauan
Dari hasil pengujian laboratorium terhadap makanan kaleng oleh BPOM Provinsi Jawa Barat, Weti menyebut terdapat sebanyak 22 produk
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, CISARUA - Marak peredaran makanan kaleng yang ditarik oleh pemerintah, membuat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bergerak cepat untuk meninjau langsung ke pasar-pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB, Weti Lembanawati mengungkapkan prinsipnya pengawasan peredaran barang/makanan berada pada wilayah provinsi, meskipun di wilayah KBB pun tetap ada pemantauan.
"Kami (Disindag) telah jalin komunikasi dengan minimarket-minimarket di KBB. Dari hasil pantauan tim kami semua makanan kaleng di minimarket itu sudah ditarik oleh pusat, sedangkan di pasar tradisional ditarik oleh penyalur, seperti yang terakhir kemarin kami lakukan peninjauan. Untuk peninjauan ke minimarket telah dilakukan seminggu lalu," katanya di kantor UPTD Metrologi, Jalan Padalarang-Cisarua, Selasa (3/4/2018).
Dari hasil pengujian laboratorium terhadap makanan kaleng oleh BPOM Provinsi Jawa Barat, Weti menyebut terdapat sebanyak 22 produk
Dikira Jamu, Pengantin Wanita Minum Racun Serangga, Resepsi Pernikahan pun Berakhir Duka https://t.co/KNtrESj6l4 pic.twitter.com/hOQP64i7G0
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 3, 2018
"Dilihat dari undang-undang 23 tahun 2014 kewenangan peredaran barang/makanan itu kan dari kabupaten/kota telah beralih ke provinsi, sedangkan terkait metrologi dari provinsi menjadi ke kabupaten/kota," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan berita adanya cacing di dalam makanan kemasan kaleng Sarden dan Makarel.
BPOM kemudian melakukan pengecekan di lapangan. Kemudian merekomendasikan untuk melakukan penarikan.
Pemerintah juga berkomentar mengenai temuan cacing dalam makana kaleng ini. Menurutnya, makanan dalam kaleng itu masih aman dikonsumsi asalkan bencar cara mengolahnya. (dri)
