Narapidana Anak Harus Dipisah dari Napi Dewasa, LPKA Bandung Sudah Cukup Ramah Anak

Kami sarankan kalau lapas anak bergabung dengan dewasa, mohon dipisahkan bloknya, kamarnya dipisahkan

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Kasubdit Pendidikan dan Pengentasan Anak (PPA) Kementerian Hukum dan HAM, Gusti Ayu P Swardani (kiri) dan Kepala LPKA Bandung, Sri Yanti (kanan), menjawab pertanyaan wartawan di LPKA Bandung, Kamis (27/3/2018). 


“Kalau melihat bangunan penjara, itu ruang-ruangnya kaku, tidak ramah anak, ruang terbatas untuk kelas juga tidak ada, ruang bermain tidak ada. Konsep penjara dulu juga berbeda dengan ramah anak,” ujarnya.

Ia menyontohkan LPKA Bandung yang dinilai sudah cukup ramah anak.

Di LPKA Bandung, tidak ada lagi bangunan tahanan seperti penjara yang lengkap dengan jeruji besi.

Baca: Kronologi Guru di Purwakarta Tewas Dijambret, Pesan Terakhir dan Suami Melihat Enok Terkapar

Kamar narapidana anak ditutup dengan pintu kayu seperti kamar biasa dan tidak digembok.

Gembok hanya terpasang di gerbang gedung. Suasana kamar pun tidak gelap seperti penjara pada umumnya.

Tembok dicat dengan warna cerah. Setiap kamar diisi lima ranjang susun untuk tempat tidur 10 anak.

Di Indonesia, kata Gusti Ayu, masih ada 13 LPKA yang digabung dengan lapas dewasa. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved