Usut Tragedi Pahit di Curug Teko, Polisi Akan Periksa Tiga Warga Sekitar
masyarakat yang akan datang ke lokasi Curug Teko agar tidak mendekat dan disarankan untuk melihat dari jarak jauh saja.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut masih wisata Curug Teko, Desa Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pasca kejadian nahas yang menyebabkan orang tewas.
Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, empat orang yang tewas tersebut yakni Rifki (21), Mustofa (19), Syifa Anjani (22), dan Thomi Permana (24) tenggelam karena terbawa di Sungai Ciparugpug, pada pukul 12.30 WIB, Minggu (19/3/2018).
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, wilayah Curug Teko hingga saat ini masih dipasangi garis sampai penyelidikan selasai dilaksanakan oleh aparat kepolisian.
Baca: Manjakan Pelanggan Prioritas XL Axiata Gelar Raisa Intimate Concert
"Kami ingin tahu mengapa wisata ini dibuka untuk umum," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Garut, Minggu (25/3/2018).
Selain itu, Budi mengatakan, bahwa di wisata ilegal tersebut, para pengunjung pun dipungut biaya masuk yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
"Informasi ini kami dapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat," ujarnya.
Baca: Deddy-Dedi Dapat Dukungan dari Paguron Silat Gajah Putih di Garut
Maka dari itu, dalam praktik wisata ilegal ini, pihaknya pun akan memeriksa tiga warga sekitar yang tenggarai turut andil dalam praktik wisata tersebut.
"Jika ada keterkaitan dengan instansi, itu pun akan kami periksa," ujarnya.
Guna tidak kembali kejadian maut tersebut, masyarakat yang akan datang ke lokasi agar tidak mendekat dan disarankan untuk melihat dari jarak jauh saja.
"Ini adalah bukan kejadian yang pertama terjadi di Kabupaten Garut," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/proses-pemakaman-syifa-nurjani_20180319_192743.jpg)