David Noah Tak Beri Nafkah dan Lakukan KDRT, Begini Kata Saksi Pihak Gracia Indri

Sidang yang berlangsung tertutup itu, beragendakan tentang pembuktian saksi dari pihak penggugat, Gracia Indri.

Penulis: Fasko dehotman | Editor: Isal Mawardi
Kolase Tribun Jabar/Instagram
Gracia Indri dan David Noah 

Rohman beralasan, bukti foto tersebut merupakan materi pokok di persidangan yang belum bisa dipublikasikan.

"Ada saatnya nanti kami akan tunjukan bukti foto KDRT ini ke pihak media. Jadi tunggu saja hingga proses gugatan cerai ini mencapai puncaknya" ujar Rohman.

Untuk persidangan selanjutnya, dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi dari pihak tergugat, David Noah. Agenda tersebut ditunda selama dua minggu, dan dilanjutkan kembali pada 5 April 2018.

Rohman juga mengatakan, untuk sidang lanjutan yang ke sebelas ini, kliennya, Gracia Indri, belum bisa hadir, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Adapun pihak yang hadir pada sidang tersebut, yakni Rohman Hidayat (Tim Kuasa Hukum Gracia Indri), Alex (Tim Kuasa Hukum David Noah), Bemby Putuanda dan Felly sebagai saksi, serta Majelis Hakim PN Bale Bandung.

"Yah, untuk sidang yang kesebelas ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," tambah Rohman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved