David Noah Tak Beri Nafkah dan Lakukan KDRT, Begini Kata Saksi Pihak Gracia Indri
Sidang yang berlangsung tertutup itu, beragendakan tentang pembuktian saksi dari pihak penggugat, Gracia Indri.
Penulis: Fasko dehotman | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, digelar untuk yang kesebelas kalinya di Pengedilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (22/3/2018) siang.
Sidang yang berlangsung tertutup dari pukul 13.45 WIB hingga 16.30 itu, beragendakan tentang pembuktian saksi dari pihak penggugat, Gracia Indri.
Adapun para saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, yakni berjumlah dua orang yang langsung didatangkan dari Jakarta. Mereka di antaranya adalah Bemby Putuanda dan Felly.
Namun hingga sidang berakhir, kedua saksi tersebut lebih memilih bungkam dan menyerahkan keterangannya kepada Rohman Hidayat, selaku Tim kuasa hukum Gracia Indri.
Di hadapan para media, Rohman Hidayat mengatakan, pada agenda tersebut kedua saksi ini ditunjuk untuk membuktikan tentang kebenaran dari isi lampiran surat penggugat.
Baca: Sidang Gugatan Cerai Gracia Indri terhadap David Noah Digelar untuk ke-11 Kalinya, Agendanya Ini
Isi surat penggugat itu berupa slip transfer M-banking dari Gracia kepada David Noah, beserta foto-foto KDRT yang dialami oleh Gracia.
"Alasan kenapa kedua saksi ini kami pilih, karena Bembi dan Felly ini merupakan sahabat dekat Gracia Indri. Bahkan mereka telah saling mengenal satu sama lainnya sejak Gracia Indri belum menikah dengan David," ujar Rohman Hidayat kepada Tribun Jabar, saat ditemui seusai persidangam di PN Bale Bandung, Kamis (22/3/2018) sore.
Perihal sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Jakim kepada Bembi dan Felly, Rohman mengatakan, pertanyaan itu mengenai seberapa dekat hubungan antara saksi dan penggungat, kapan terjadinya insiden KDRT yang dialami Gracia, serta kebenaran dari bukti foto KDRT yang telah diajukan pada sidang sebelumya.
"Intinya begini, kehadiran Bemby dan Felly pada persidangan kali ini hanya untuk menguatkan dalil dalil dari surat gugatan gracia. Dari keterangan mereka berdua, Bemby dan Felly mengaku adanya tindakan KDRT yang dialami oleh Gracia Indri. Bahkan selama menjalani biduk rumah tangga dengan David, mereka berdua mengaku, bahwa Gracia tidak pernah diberikan nafkah sama sekali," jelas Rohman Hidayat.
Baca: Sidang Berlangsung Singkat, Begini Isi Surat David Noah pada Sidang Perceraian Gracia Indri
Dari pengakuan Bemby yang disampaikan oleh Rohman, Gracia Indri pernah kabur satu kali ke rumahnya Bemby, karena dipukul oleh David dan sempat diancam mau dibunuh.
"Oleh karena itu, kami juga memperlihatkan bukti-bukti foto KDRT dari keterangan yang telah disampaikan Bemby. Dari foto tersebut memperlihatkan adanya luka lebam dipipi Gracia pada bagian sebelah kirinya," kata Rohman.
Akan tetapi, Tim Kuasa Hukum Gracia Indri belum bisa memeperlihatkan bukti foto KDRT itu kepada pihak media.