Go-Jek Akan Berikan Hukuman kepada Drivernya yang Pelihara 'Tuyul'

Istilah "tuyul" dalam layanan ojek online memang sangat merugikan perusahaan sekaligus konsumen.

Editor: Yudha Maulana
Reska K Nistanto/KOMPAS.com
Kantor Go-Jek Indonesia 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Istilah "tuyul" dalam layanan ojek online memang sangat merugikan perusahaan sekaligus konsumen.

Oleh karena itu, salah satu perusahaan jasa transportasi online Go-Jek berinisiasi untuk memberantas pengguna "tuyul" ini.

Menurut Vice President Dynamic Culture Go-Jek, Sam Diah mengungkapkan setidaknya ada beberapa langkah antisipasi dalam sistem keamanan yang tengah dikembangkan ini.

Mitra Go-Jek yang diindikasi menggunakan GPS palsu akan mendapatkan notifikasi peringatan melalui ponselnya.

Baca: Disinggung Soal Benjolan di Kepala SN, Fredrich Merasa Disindir Sebagai Pengacara Bakpao

Mitra Go-Jek bakal diberi waktu selama tujuh hari untuk menghapus aplikasi "tuyul" tersebut.

"Tujuh hari itu terhitung sejak Anda (mitra) mendapat notifikasi peringatan," kata Sam dalam pertemuan dengan mitra Go-Jek kepada kompas.com.

Jika mitra atau pengendara Go-Jek tidak menggubrisnya, bonus yang didapat tidak bakal cair.

Hukuman terberat yakni didepak dari perusahaan alias pemutusan hubungan kerja.

Baca: Faktor X Milik Febri Hariyadi Ini Membuatnya Pantas Bermain di Liga Eropa

Istilah "tuyul" belakangan memang marak menjadi perbincangan.

"Tuyul" pada ojek online adalah kecurangan di mana driver menggunakan aplikasi " fake GPS" untuk mendapat penumpang meski berada jauh dari lokasi.

Tentu ini merugikan konsumen karena mengacaukan estimasi waktu kedatangan driver.

Dengan menggunakan aplikasi tuyul, para mitra taksi maupun ojek online ini tak perlu repot-repot melayani pelanggan.

Mereka tinggal membuat order fiktif, lalu order tersebut diterima dirinya sendiri dengan akun lain.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved