Rabu, 8 April 2026

Penipuan First Travel

Mantan Staf Keuangan Sebut First Travel Danai Syahrini

Diketahui, Syahrini pernah meng-endorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

Editor: Ravianto
Instagram
Syahrini menjelang keberangkatan ibadah umrahnya ke Tanah Suci. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Nama artis Syahrini kembali disebut dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel.

Mantan Staf Bagian Keuangan First Travel Atika Adinda Putri mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.

"Ada (pembayaran untuk) Syahrini melalui keuangan. Tapi detilnya tidak tahu," ujar Atika saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3/2018).

Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.

Pembayaran dilakukan berbarengan dengan jamaah yang berangkat bersama pada periode itu.

Namun, ia tidak tahu berapa nominalnya.

Baca: Penyerang Anyar Bhayangkara FC Puji Eks Bek Persib Bandung

Baca: Prilly Latuconsina Menyanyikan Lagu Khusus untuk Para Bocah, Makhluk Halus Penunggu Taman Maluku

"Pembayarannya global disatukan dengan jamaah. Jadi tidak tahu," kata Atika.

Diketahui, Syahrini pernah meng-endorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

First Travel menggaet artis sebagai salah satu media promosi selain dengan mem-post di Facebook resmi perusahaan itu.

Berdasarkan dakwaan jaksa, Syahrini harus menggunakan atribut First Travel selama perjalanan umrah.

Syahrini sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh. Sedangkan keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved