Istri Kedua Opick Meninggal Setelah Dikuret, Ini Fakta Mencengangkan Prosedur Kuret
Setelah menjalani prosedur kuret, konsisi kesehatan Wulan kian menurun sampai akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
TRIBUNJABAR.ID - Meninggalnya istri kedua Opick, Wulan Mayangsari disebabkan oleh prosedur kuret yang dijalaninya.
Prosedur kuret dilakukan saat Wulan mengalami keguguran.
Rekan Opick, Ustaz Derry Sulaiman mengatakan bayi yang di kandung Wulan meninggal dunia.
Penyerang Anyar Bhayangkara FC Puji Eks Bek Persib Bandung https://t.co/tnIOCDKpKb via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 19, 2018
Bayi laki-laki yang dikandung Wulan meninggal dalam usia delapan bulan.
Setelah menjalani prosedur kuret, konsisi kesehatan Wulan kian menurun sampai akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Sebenarnya apa sih prosedur kuret itu?
Apakah berbahaya bagi ibu yang mengalami keguguran?
Baca: Keren, Hijabers Cantik Ini Ternyata Seorang Satpam dan Bobotoh Sejati, Fotonya Bikin Baper Lho!
Dilansir dari Alodokter, kuret adalah proses yang perlu dijalani seseorang ketika mengalami keguguran.
Nama prosedurnya sebenarnya kuretase, kuret adalah nama alat yang berfungsi untuk mengangkat jaringan pada rahim.
Sebelum proses kuret dimulai, pasien akan dibius agar tidak merasakan sakit.
Baca: Bangunan SD di Dayeuhkolot Ini Masih Tertutup Lumpur Sisa Banjir, Dua Bulan Belajar di Kelas Darurat
Proses ini berlangsung selama 10-15 menit dan dilakukan oleh tenaga ahli seperti ginekologi.
Pasien dapat langsung pulang dalam beberapa jam setelah prosedur berlangsung.
Pasien dapat kembali beraktivitas seperti biasa setelah dua hari.
Baca: 7 Manfaat Minum Air Putih Hangat Saat Bangun Tidur Pagi Hari, Nomor 3 Hal yang Diharapkan Wanita
Beberapa orang dapat mengalami mual, kram, dan pendarahan vagina selama dua minggu.
Prosedur kuret ini dapat tergolong aman, tetapi tetap ada resikonya.
Baca: Menolak Lupa, Inilah Tendangan Halilintar Nyeck Nyobe ke Gawang PSMS Medan
Resiko tersebut adalah pendarahan parah, infeksi dalam rahim, dan luka dan kerusakan rahim (Sindrom Asherman), dan komplikasi.
Komplikasi seperti lubang pada usus, kerusakan leher rahim, dan terbentuknya jaringan parut di dinding rahim. Tapi hal ini jarang terjadi.