Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Ini Pilih Unggah Video Syur dengan Pacarnya ke Akun Medsos

Yudianto berujar, bahwa M sebelumnya tahu adegan syurnya dengan sang mantan telah diunggah di facebook oleh seorang kawannya.

Editor: Ravianto
Polres Jepara
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho dan tersangka pengunggah video mesum. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJABAR.ID, JEPARA – Seorang pria di Jepara nekat mengunggah video mesumnya dengan seorang perempuan yang tidak lain merupakan mantan pacarnya.

Lelaki bernama Kasmudi (23) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara tersebut sakit hati karena mantan pacarnya hendak menikah dengan laki-laki lain.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, latar belakang lelaki tersebut menggunggah video mesumnya karena sakit hati akan ditinggal nikah dengan perempuan berinisial M.

Padahal keduanya telah menjalin hubungan pacaran selama 9 tahun.

Yudianto berujar, bahwa M sebelumnya tahu adegan syurnya dengan sang mantan telah diunggah di facebook oleh seorang kawannya.

Akun yang digunakan untuk menggunggah merupakan akun pribadi M. Karena Kasmudi masih tahu kata sandi untuk membuka akun pribadi M.

Baca: Waduh! Menkominfo Kaget Ngaku Tak Tahu Tumblr Diblokir, Netter Kesal Reaksinya Sampai Begini

Baca: Rekonstruksi Perampokan Toko Bangunan di Cililin, Korban Dilakban hingga Tewas

“Tahu jika videonya diunggah, akhirnya M meminta kepada pelaku untuk menghapusnya,” kata Yudianto saat gelar perkara di Mapolres Jepara, Selasa (6/3/2018).

Pelaku menuruti apa yang menjadi permintaan M, yakni menghapus video syur tersebut.

Namun, berhubung pelaku terlanjut kalut lantaran sang mantan hendak menikah dengan lain orang.

Beberapa hari kemudian pelaku kembali mengunggah video tersebut melalui akun pribadi M.

“Jadi videonya telah diunggah sebanyak dua kali oleh pelaku di akun pribadi M,” tambah Yudianto.

Adegan mesum antara Kasmudi dengan M tersebut, kata Yudianto, direkam menggunakan smartphone milik M.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved