Rekonstruksi Perampokan Toko Bangunan di Cililin, Korban Dilakban hingga Tewas

"Ya jika totalnya bisa hingga Rp 400 juta lalu dibagi-bagi, termasuk ke dua pelaku yang masih DPO," katanya.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Yudha Maulana
TRIBUN JABAR/MUMU MUJAHIDIN
Garis polisi dipasang pihak kepolisian di rumah dan toko material atau toko bangunan milik korban di Jalan Raya Ciririp, Kampung Situ Hiang RT 01/17 Desa Mukapayung Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.30. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, CILILIN - Jajaran Satreskrim kepolisian Polres Cimahi bersama Polsek Cililin melakukan rekonstruksi perampokan yang mengakibatkan pada pembunuhan di Toko Matrial di Kampung Ciririp, RT 1 RW 17, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (6/3/2018).

Rekonstruksi ini menjadi tontonan warga sekitar hingga mengakibatkan kemacetan.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan rekonstruksi pencurian ini melakukan adegan sebanyak 37 adegan yang menyebabkan meninggalnya satu orang.

Pengacara dan Pengadilan Negeri Bale Bandung pun turut hadir dalam rekonstruksi ini.

Baca: Batuan Beku Disinyalir jadi Penyebab Longsor Maut di Kampung Bonjot

Dua orang tersangka atasnama Irpan Ohorela alias Ipan dan Nasrizal alias Kiki melakukan adegan sesuai berkas pemeriksaan.

"Total semua adegan hari ini ada 37 adegan oleh pelaku dengan enam titik lokasi di TKP," kata Niko di lokasi.

Niko juga menambahkan, empat pelaku masuk ke toko bangunan yang bersatu dengan rumah itu saling berbagi peran, seperti mencari barang berharga dan mengancam penghuni.

"Tapi, ada satu orang di rumah itu yang melakukan pemberontakan karena disekap dengan lakban. Diduga korban kehabisan nafas karena lakbannya terlalu kencang yang menutup hingga hidung korban," ujarnya.

Baca: Awas, Bandar Narkoba Incar Anak-anak untuk Dijadikan Kurir

Adapun harta yang dicuri oleh pelaku, Niko menyebut terdiri dari perhiasan dan uang tunai.

"Ya jika totalnya bisa hingga Rp 400 juta lalu dibagi-bagi, termasuk ke dua pelaku yang masih DPO," katanya.

Sebelumnya, aksi perampokan hingga pembunuhan ini terjadi pada Selasa (19/9/2017) sekitar Pukul 01.30 WIB.


Dalam aksi tersebut merenggut nyawa seorang pembantu yang bernama Yuyun (30), warga Kampung Liang Meong, Kecamatan Gununghalu, KBB.

Korban tewas setelah dilakban mulut dan hidungnya sehingga tidak bisa bernapas. Sedangkan pemilik toko matrial, Enur Syamsiah Fitri, (44), dan anaknya Tiara Amelia Lestari, (11), berhasil selamat. (dri)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved