Selasa, 12 Mei 2026

Tribun Health

Mengenal Tindakan Induksi pada Proses Persalinan, Wanita Hamil Wajib Tahu

Yups, Induksi adalah proses untuk merangsang kontraksi rahim sebelum kontraksi alami. . .

Tayang:
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
NET
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tribunners, sudahkah Anda paham tentang Induksi?

Yups, Induksi adalah proses untuk merangsang kontraksi rahim sebelum kontraksi alami terjadi dengan tujuan mempercepat proses persalinan.

Prosedur ini tidak dapat dilakukan sembarangan karena mengandung lebih banyak risiko dibandingkan persalinan normal.

Ilustrasi wanita hamil
Ilustrasi wanita hamil (NET)

Tidak ada cara alami untuk memicu kontraksi atau persalinan.


Mungkin Anda pernah mendengar bahwa berhubungan seks, minum obat herba tertentu, stimulasi puting atau payudara, atau akupuntur dapat memicu kontraksi.

Namun cara-cara ini belum terbukti secara ilmiah.

ILustrasi
Ilustrasi melahirkan (NET)

Jika setelah tanggal perkiraan kelahiran bayi Anda belum juga menunjukkan tanda-tanda akan melahirkan dan tidak ada masalah kesehatan serius, dokter biasanya akan menunggu hingga dua minggu.

Jika kandungan telah mencapai usia 42 minggu, perlu dipikirkan cara untuk mendatangkan bayi ke dunia. Kenapa demikian? Karena setelah masa ini risiko komplikasi bayi dan risiko persalinan akan makin tinggi.

Mekonium atau tinja bayi jika tertelan dapat menyebabkan gangguan pernapasan atau infeksi paru-paru pada bayi.

Untuk menghindari risiko tersebut, diperlukan induksi untuk mempercepat proses persalinan.


Induksi umumnya dilakukan pada kondisi-kondisi berikut ini seperti dikutip dari alodokter.com:

Jika air ketuban Anda telah pecah dan Anda belum merasakan kontraksi.

Risiko infeksi meninggi ketika air ketuban Anda telah pecah lebih dari 1 hari dan belum bersalin. Pada situasi ini, Anda biasanya membutuhkan operasi caesar. Pemberian opsi induksi akan berbeda pada berbagai usia kehamilan:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved