SAMSAT Keliling
Ini Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Selasa (27/2/2018) ada di beberapa lokasi.
Yakni, di Balai Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dan Balai Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan.
"Masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Selain itu, berdasarkan informasi dari akun Twitter @bapenda_jabar, Samsat Keliling juga diagendakan hadir di depan Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon.
Baca: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Sebenarnya Artis Legendaris Bollywood Sridevi
Sementara Samsat Gendong dijadwalkan hadir di Balai Desa Sedongkidul, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, dan Pasar Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Baca: Pelatih dan Manajemen Persib Diduga Tak Sinkron, Ini Jawaban Mario Gomez
Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.
Jembatan Ciames Ambruk, Sewa Ojek Naik 2 Kali Lipat, Kades Gunung Masigit Lakukan Ini https://t.co/cq3Ql4hvwn via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 26, 2018