Tiga Tersangka Kasus Suap Pilkada Garut Sudah Gunakan Baju Tahanan Polda Jabar
Dalam kasus suap yang melibatkan penjabat Panwaslu dan KPU Garut itu, Haji Didin berperan sebagai. . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Namun, sebelum menyampaikan putusan Panwaslu soal sengketa tersebut, Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat ditangkap polisi.
Memalukan!
Saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar menyuarakan anti politik uang, anggota kedua lembaga tersebut justru terjerat operasi tangkap tangan di Kabupeten Garut.
Kejadian itu menampar muka Bawaslu dan KPU yang sejak awal menolak keras adanya suap dan politik uang jelang Pilkada Serantak 2018.
"Peristiwa itu merupakan peristiwa yang memalukan bagi korps penyelenggara Pemilu," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (25/2/2018).
Menurut Abhan, OTT kedua penyelenggara Pemilu tersebut telah mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung, khususnya di Kabupaten Garut.
Apalagi, kata dia, Bawaslu sedang menggalakkan gerakan tolak money politics dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara pemilu, khususnya Panwaslu.
Diakui Bawaslu, penyelenggara pemilu selalu dikelilingi banyak godaan yang menggiurkan.
Hasil Final Piala Liga Inggris - Manchester City Cabik Arsenal 3-0 https://t.co/cAFYgnkdi1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 25, 2018
Namun, kata Abhan, seharusnya penyelanggara pemilu bisa menahan hasrat dan tidak tergoda dengan dengan janji yang terkait dengan proses pemilu.
"Ada pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara pemilu," kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.
Kemarin Heri bersama Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajat ditangkap oleh kepolisian lantaran diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut.
