Agar Harga Garam Lokal Stabil, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Keluarkan Kebijakan Ini
Akibatnya harga garam lokal pun anjlok. Pasalnya, harga garam impor cenderung lebih murah.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai syarat importir garam ialah harus memiliki pabrik.
Bagi pihak yang tidak memiliki pabrik dilarang untuk mengimpor garam.
"Agar garam impor itu bisa diserap 100 persen, karena sudah punya pabrik sendiri," ujar Yugi Prayanto, Waketum Bidang Kelautan dan Perikanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Seminar Nasional bertema Dilema Swasembada Garam Nasional di Tahun 2020, di Aston Cirebon Hotel & Convention Center Jl Brigjend Dharsono Bypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/2/2018).
Baca: Ngeri! Pria Ini Penasaran Cicipi Daging Manusia, Hal yang Dilakukan Berikutnya Mengejutkan
Ia mengatakan, selama ini banyak importir garam yang belum memiliki pabrik masih beroperasi.
Hal itu membuat garam impor tidak diserap industri, namun dijual ke masyarakat.
Akibatnya harga garam lokal pun anjlok. Pasalnya, harga garam impor cenderung lebih murah.
"Selama garam impor hanya dipakai untuk industri, garam lokal pasti harganya stabil," ujar Yugi Prayanto.
Baca: Yuk Serbu Sangrai Pelopor Puyuh, Ada Promo Makan Gratis Menu Geprek Mewah Lho!
Yugi yang mengenakan kemeja putih itu mengatakan, sektor garam lokal berpotensi besar untuk berkembang pesat.
Seminar nasional itu digagas oleh Himpunan Masyarakat Produsen Garam (HMPG) Indonesia.
Kegiatan itu diikuti puluhan pengusaha garam di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
