Polemik Transportasi Online
Masih Tolak Taksi dan Ojek Online, Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Purwakarta Unjuk Rasa
Mereka mempertanyakan legalitas aksi dan ojek online yang belum adanya badan hukum hingga uji KIR.
Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA- Ratusan sopir angkot dan ojek pangkalan menggelar aksi penolakan adanya taksi dan ojek berbasis online di Kabupaten Purwakarta, Senin (19/2/2018).
Mereka memarkirkan ratusan angkot dan ojek serta berorasi di depan gedung DPRD Purwakarta.
Bukan tanpa alasan, Organda Purwakarta menyebut penolakan tersebut dikarenakan belum adanya izin beroperasi untuk taksi dan ojek online di Purwakarta.
Mereka mempertanyakan legalitas aksi dan ojek online yang belum adanya badan hukum hingga uji KIR.
Dulu Sangat Populer, Begini Nasib Para Juara Indonesian Idol Kini, Ada yang Sempat Bertengkar https://t.co/jH2gNH6P2W via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 19, 2018
"Satu, kan belum ada izinnya, surat dari gubernur tembusan ke daerah pun belum ada. Ternyata saat ini (taksi dan ojek online) sudah merajalela di Purwakarta," kata pengurus Organda, Sutarji, di sela-sela aksi.
Oleh karena itu, ia bersama pihaknya setuju untuk menolak adanya ojek online, termasuk menghapus keberadaan taksi dan ojek berbasis aplikasi di kabupaten terkecil kedua di Jabar ini.
"Inginnya di hapus, inikan (Purwakarta) daerah kecil," ucapnya.
Baca: Di Depan Setya Novanto, Nazaruddin Banyak Lupa, Hakim: Terdakwa Ada, Saudara Enggak Mau Sebut
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Organda Purwakarta, Toto Suwarto, berharap tuntutan pengunjuk rasa bisa diterima dan dipelajari oleh para pimpinan di DPRD Purwakarta dan para pihak terkait.
"Jika keberadaan angkutan berbasis internet itu tidak sesuai dengan koridor hukum dan peraturan mohon ditindaklanjuti keberadaannya. Karena jika dibiarkan ini akan menimbulkan keresahan akan menyebabkan konflik horizontal," katanya. (*)