Breaking News

Di Depan Setya Novanto, Nazaruddin Banyak Lupa, Hakim: Terdakwa Ada, Saudara Enggak Mau Sebut

Hakim Anwar kembali membacakan kesaksian Nazaruddin yang menyebut ada pembagian uang di ruang kerja Setya Novanto.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang terdakwa Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Teuku Bagus didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dibuat heran dengan ulah‎ mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Ini karena dia mendadak lupa ketika dikonfirmasi majelis hakim soal bagi-bagi uang proyek e-KTP di ruang kerja Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Nazaruddin juga mengaku lupa ketika ditanya hakim soal peran Setya Novanto dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Diketahui, Senin (19/2/2018), Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Setya Novanto selaku terdakwa korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Awalnya hakim membacakan keterangan Nazaruddin yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal realisasi jatah untuk anggota DPR.

"Terhadap realisasi keuntungan  sebesar Rp 2,5 triliun sebagai keuntungan, untuk DPR RI dilakukan di ruang Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR, di ruangan Ignatius Mulyono, di ruang kerja Chairuman Harahap, di ruangan Mustokoweni. Ini gimana keterangan saudara?" kata hakim.

"Lupa yang mulia," jawab Nazaruddin.

"Benar enggak, keterangan saudara yang saya baca ini?" kata hakim mencecar.

"Lupa," ujar Nazaruddin.

Baca: Dulu Sangat Populer, Begini Nasib Para Juara Indonesian Idol Kini, Ada yang Sempat Bertengkar

Hakim tidak puas dengan jawaban mantan anggota Badan Anggaran DPR itu.

Dia heran Nazaruddin tiba-tiba lupa ketika berkaitan dengan Setya Novanto.

Menurut hakim Nazaruddin tidak berani menyebut nama Setya Novanto ketika berhadapan secara langsung.

"Jangan lupa, ini tegas keterangan saudara. Giliran terdakwa ada, saudara enggak mau sebut, gimana saudara? Dulu saudara ditanya tegas, sekarang giliran terdakwa (ada), enggak mau sebut," kata hakim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved