Bupati Subang Ditangkap KPK
Terduga Penyuap Bupati Subang: Saya Hanya Dimintai Tolong
Miftahhudin keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai rompi oranye tahanan KPK, Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.
Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.
Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam kasus ini, Miftahhudin sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kemudian sebagai penerima, Imas, Data dan Asep Santika disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
Sumanto Bikin Mantan Menteri Agama Merinding https://t.co/c1K8bJkNsd via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 15, 2018
Sumber berita klik disini : Ditahan KPK, Ini Pengakuan Tersangka Penyuap Bupati Subang