Gelar OTT, KPK Tangkap Seorang Bupati di NTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Daerah Nusa Tenggara Timur terhadap seorang kepala daerah.
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Isal Mawardi
TRIBUNJABAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Daerah Nusa Tenggara Timur terhadap seorang kepala daerah. Menurut informasi, KPK mengamankan seorang bupati.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan perihal OTT tersebut dan saat ini Satgas KPK sedang membawa bupati tersebut untuk diperiksa di kantor KPK, Jakarta Selatan.
"Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan. Sedang dibawa ke kantor KPK," kata Febri, Minggu (11/2/2018)
Baca: Mendapatkan Peran Baru, Puja Abdillah Belum Percaya Diri
Sampai saat ini, belum diketahui nama dari bupati yang tertangkap tangan dan kasus apa yang menyeretnya.
KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari kepala daerah yang tertangkap tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/febri-diansyah_20170703_215338.jpg)