Tampil di Mata Najwa, Fahri Hamzah Berkali-kali Kena Skak Mat, Jubir KPK: Pak Fahri Tak Paham-paham

Fahri Hamzah lah satu-satunya narasumber yang ucapannya paling banyak mendapat bantahan. Tak pelak, ia pun beberapa kali kena 'skak mat'

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Fahri Hamzah 

Ketika Tama dan Fahri sedang membahas terkait tender ini, keduanya sempat terlibat adu mulut. Berebut untuk bicara menyampaikan pemikiran masing masing.

Tidak lama kemudian, Najwa Shihab bertanya kepada Jubir KPK terkait ucapan Fahri yang menyebut KPK melindungi Agus Raharjo.

"Sebenarnya ini sudah sering disebut, tapi saya juga bingung, Pak Fahri tak paham-paham soal itu," ujar Febri disambut suara tawa penonton.

"Ini soal pimpinan KPK yang disebut-sebut, justru di fakta persidangan itu sudah muncul. LKPP saat itu merekomendasikan tender e-KTP ini tidak layak untuk diteruskan. Kenapa? Karena kalau diteruskan ada potensi kerugian keungan negara," tambahnya.

Febri menjelaskan, saran KPK itu tidak diindahkan pemerintah.

Jubir KPK itu lantas merasa heran, kebenaran seperti apa yang diinginkan Fahri Hamzah.

"Kebenarannya bahwa di kantor wapres ada persidangan soal itu, dan di situ Agus Raharjo bertengkar dengan Gamawan soal paket atau tidak paket," ujar Fahri Hamzah.

2. Soal Tweet War dengan Mahfud MD

Beberapa waktu lalu, melalui media sosial Twitter, Fahri Hamzah pernah tweet war dengan Mahfud MD.

Keduanya terlibat pembahasan seputar ada atau tidaknya kerugian karena kasus korupsi e-KTP.

Mahfud MD berpendapat bahwa ada kerugian di sana, sedangkan Fahri Hamzah bilang sebaliknya.

"Kalau dalam hukum korupsi, korupsi itu tak harus ada kerugian negara. Kan jenis korupsi itu ada 7, yang menggunakan APBN, yang menggunakan APBD, itu bisa menyebabkan kerugian negara," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mencontohkan kasus ketua MK yang dipenjara meski tak menyebabkan kerugian negara sedikit pun, tapi dia menerima suap.

"Dia menerima suap, yang dirugikan kan negara, banyak sekali dalam hal potensi. Tapi kerugian negara dalam arti uang negara dicuri, itu tidak ada," ujar Mahfud MD.

2. Sayembara Kerugian e-KTP

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved