PT SSM Purwakarta Ditutup Polda Jabar, Didi: Padahal Pengelola Pabrik Sudah Diperingatkan

Padahal, jika sejak awal mengakui dan kooperatif, pihaknya siap membina dan mengarahkan untuk melakukan proses pengolahan limbah yang benar.

Penulis: Haryanto | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polda Jabar menutup pabrik pencemar lingkungan di Purwakarta 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Setelah dugaan PT Sinar Sukses Mandiri (SSM) membuang limbah cair melalui saluran by pass tanpa melalui proses IPAL terbukti oleh Polda Jabar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Didi Suardi mengaku bersyukur.

Hal itu ia katakan, karena pihak PT SSM sangat tertutup, dan tidak tidak kooperatif terhadap Dinas Lingkungan Hidup.

"Karena mereka tidak kooperatif, ya saya bersyukur sekali bisa ketahuan sama pihak Polda Jabar," Didi Suardi, saat ditemui di kantornya, Jalan Purnawarman Timur, Sindangkasih, Purwakarta, Kamis (1/2/2018).

Padahal, sebelumnya, dari pihak DLH Purwakarta sempat melakukan kunjungan ke pabrik pengolah tekstil tersebut.

Baca: Ini Mekanisme Pengembalian Dana Umrah yang Dijanjikan Staf PT SBL Garut

Kunjungan yang dilakukan sebelum adanya pemeriksaan dari Polda itu, bertujuan melakukan pembinaan dan pengecekan langsung.

Namun pihak pabrik tidak mengakui pembuangan limbahnya itu langsung ke DAS Citarum.

Padahal, jika sejak awal mengakui dan kooperatif, pihaknya siap membina dan mengarahkan untuk melakukan proses pengolahan limbah yang benar.

"Selama ini kita telah melakukan pembinaan, tapi mereka tidak pernah mengakui, kalau sudah seperti ini kan apa boleh buat," ucapnya.

Setelah masuk ranah pidana, Didi pun menyebut itu adalah kewenangan pihak kepolisian.

Baca: Koki Salt Bae yang Viral Diperiksa Pihak Berwenang, Gara-garanya Ini

Bahkan kini, pabrik pengolah tekstil tersebut di tutup sementara oleh pihak Polda Jabar.

Sebelumnya, pada Senin (29/1/2018), jajaran Dit Reskrimsus Polda Jabar bersama DLH Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap pabrik PT SSM tersebut.

Dari hasil pemeriksaan bersama, pabrik yang terletak di kampung Conggeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta itu terdapat saluran by pass.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved