Esok Ahok dan Veronica Tan Jalani Sidang Gugatan Cerai, Pengacara Tulis Ini Soal Ahok
Sehari sebelum sidang, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengunggah foto serta tulisan tentang kakaknya.
TRIBUNJABAR.CO.ID- Esok, Rabu (31/1/2018), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan bakal menjalani sidang gugatan cerai.
Sidang gugatan gugatan cerai yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta terhadap istrinya itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sehari sebelum sidang, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengunggah foto serta tulisan tentang kakaknya.
Ayahnya Bela Jennifer Dunn, Anak-anak Sarita Abdul Mukti Kenang Masa Bahagia Hingga Berurai Air Mata https://t.co/l77a5fHmyS via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 30, 2018
Dalam unggahannya, pemakai akun @fifiletytjahajapurnama mengunggah foto dirinya bersama sang kakak ketika menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama.
Terlihat, Fifi menggunakan seragam kebesaran advokat sementara Ahok mengenakan kemeja batik coklat.
Di awal tulisan, @fifiletytjahajapurnama menyebut sidang tanggal 31 Januari esok bagaikan dejavu sidang tahun lalu.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Baca: Tak Pernah Komunikasi dengan Pelatih, Umuh Muchtar Sebut Ini Tahun Terparah Persib Bandung
Dia pun mengutip ayat di Alkitab.
"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Di unggahan itu pula, pemakai akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.
Menurut Fifi, Ahok secara fisik dipenjara namun justru jiwanya semakin bebas di balik jeruji tersebut.
Mario Gomez Butuh Dua Posisi, Begini Pernyataan Manajemen Soal Pemain Baru yang Merapat ke Persib https://t.co/lyO5guGuxj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 30, 2018
"Koko Ahok secara fisik di penjara , ttp justru di penjara jiwanya bebas, Mungkin Ada yg secara fisik bebas ttp jiwanya justru terpenjara," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Di bait terakhir, Fifi pun mencantumkan kutipan dari Lewis Smedes, seorang penulis dan profesor teologi.
"To forgive is to set a prisoner free and discover that prisoner was you ~ Lewis Smedes," tulis @fifiletytjahajapurnama.
Lewat kolom komentar, para netizen memberikan dukungan kepada Fifi dan Ahok menghadapi sidang itu.
Baca: Ternyata Begini Kelakuan Kontestan Indonesian Idol di Belakang Panggung, Lihat Aksi Marion Jola!
Tak sedikit pula yang meminta Fifi agar mempersatukan Ahok dan Veronica kembali.
Menanggapi komentar dan dukungan tersebut, Fifi pun mengucapkan terima kasih.
"Dear all thanks you so much for all your prayers Gbu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Sidang gugatan cerai Ahok-Veronica
Anggota Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan berlangsung pada Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 09.00.
Jootje mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero untuk hadir pada sidang perdana tersebut.
"Masih tanggal 31 hari Rabu. Ya, kami dari pengadilan punya kewajiban cukup panggil (pihak Ahok dan Veronica)," kata Jootje kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Kursi Bekas Asal Wonogiri Mendunia karena Model Cilik Korea, Ternyata Ini Pemilik dan Pembuatnya https://t.co/VlWJuDa0Uz via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 29, 2018
Jootje mengatakan belum mengetahui apakah Ahok dan Veronica Tan akan mendatangi persidangan tersebut.
Pada persidangan pertama yang beragendakan pemeriksaan kehadiran penggugat dan tergugat, Ahok dan Veronica Tan tidak diwajibkan hadir.
Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Veronica Tan wajib hadir.
Ahok saat ini berada di Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penodaan agama.
Baca: Super Blue Blood Moon di Langit Indonesia, Nih Catat Waktu dan Tempatnya
"Namun, bagaimana proses, caranya dia hadir kan dia sudah berikan kuasa waktu hadir. Tunggu saja. Karena kan kami panggil para pihak," ujar Jootje.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Majelis hakim yang telah ditunjuk untuk menangani persidangan kasus tersebut telah menjadwalkan persidangan pada Rabu.
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu Veronica Tan.
Setelah itu, Ahok memanggil Josefina dan adik Ahok, Fifi Lety Indra, ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraiannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ahok-cerai-dengan-veronica-tan_20180108_142633.jpg)