Masih Banyak PKL Liar di Pasar Panorama Lembang, Pemerintah Diminta Segera Menertibkannya
Itu sudah 100 persen masuk semua, termasuk PKL yang dulu di luar. Yang saat ini muncul lagi itu bisa-bisanya saja PKL yang datang
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB, Siti Nurhayati mengatakan permasalahan ini telah sering dibahas, terakhir dilakukan di Kota Baru Parahyangan. Baginya, PKL yang berjualan di pinggir Jalan Panorama jelas-jelas melanggar dan harus ditertibkan, karena telah ada dalam peraturan pemerintah daerahnya.
"Tentu itu terkena sanksi, mulai administrasi hingga pidana. Itu konsekuensi yang mereka dapat nantinya. Jelas, itu melanggar ketertiban umum dan kelancaran pengguna jalan," katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP KBB, Agus Mulya mengaku Satpol PP tidak bisa langsung melakukan pembongkaran pada bangunan yang memang melanggar, karena Satpol memerlukan laporan baik dari masyarakat atau dinas terkait jika memang mengganggu.
"Jadi, misalkan kalau ada bangunan liar yang dibangun di sepadan jalan itu kan kewenangan Bina Marga, ketika mereka lapor ke kami maka kami akan tindak, tapi jika tidak maka kami tidak akan bisa bertindak," ujarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasar-panorama_20180129_181902.jpg)