Video Mesum Dua Bocah

Fakta Baru di Balik Video Mesum Perempuan Dewasa dengan Bocah: Dari Imbalan sampai Pemesan

Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tujuh tersangka dalam pembuatan video bejat tersebut.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2018) 

Awalnya, Faisal hanya membuat foto mesum dengan subyek anak kecil sebelum akhirnya membuat videonya.

Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada. Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.

"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).

6. Imel Minta Ganti Rugi

Video yang melibatkan Imel tersebar membuat dia minta ganti rugi pada Faisal.

Faisal dan Imel akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2.7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato di paha kiri.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved