Video Mesum Dua Bocah

Fakta Baru di Balik Video Mesum Perempuan Dewasa dengan Bocah: Dari Imbalan sampai Pemesan

Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tujuh tersangka dalam pembuatan video bejat tersebut.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Muhamad Faisal Akbar, tersangka pembuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2018) 

Keenam tersangka yang sudah ditangkap itu adalah Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video.

Kedua, Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut perempuan.

Apriliani alias Intan selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎.

Imeldha Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video.

Serta Susanti selaku orangtua anak berinisial D berusia 7 tahun dan Herni, ibu dari anak berinisial Sp (11).

3. Imbalan

Dn, satu anak di bawah umur yang jadi korban pembuatan video mesum itu mendapat imbalan Rp 300 ribu.

Sedangkan Apriliana alias Intan, mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan. 

"Imel mendapat imbalan sebesar Rp 1.5 juta, orangtua Rd bernama Herni mendapat Rp 500 ribu dan Cici mendapat Rp 1 juta‎," kata Kapolda Jabar.

4. Dalang

Polisi menilai Muhamad Faisal Akbar (30) adalah dalang pembuatan video mesum melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Semula Faisal membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap.

Selanjutnya, dia membuat video di pertemuan ketiga dan keempat.

5. Ada pemesan

Muhamad Faisal Akbar (30) membuat video mesum anak di bawah umur itu atas dasar pesanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved