Unggahan Pertama Ammar Zoni Usai Terjerat Kasus Narkoba, Netizen: Jangan Diulangi Lagi Ya

Banyak netizen yang mengaku rindu akan penampilan Ammar di layar kaca. Ada pula yang memberi nasihat.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
kolase
Ammar Zoni 

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2017)..

Ia ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

Di tengah proses hukumnya, Ammar Zoni sempat membuat publik heboh karena fotonya yang sedang berada di sebuah mal beredar.

Padahal saat itu, publik mengetahui Ammar Zoni divonis satu tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba.

Baca: Begini Liburan Ala Bocah Kampung di Soreang, Tak Pakai Duit tapi Hati Senang


Pengacara Ammar Zoni, John Mathias mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sedang menjalani rehabitasi jalan.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhi hukuman setahun penjara kepada kekasih pesinetron Ranty Maria itu, dengan ketentuan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 "Ya kan (saat sidang putusan) sudah incraht itu, nah dengan adanya incraht itukan, berartikan semua ya ibaratnya proses regitrasi kan dijalankan berdasarkan mekanisme di sana (panti rehabilitasi) lah. Kalau Natura memberikan berobat jalan kan bisa saja terjadi," kata John Mathias dihubungi wartawan, Rabu (6/12/2017).

Menurut John pula, Ammar sudah separuh jalan menjalani rehabilitasi dan dinilai sudah mulai menunjukkan kesehatan fisiknya.

John menegaskan, kewenangan rehabilitasi sepenuhnya diberikan ke Panti Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan.

"Iya (Ammar tengah menjalankan rehabilitasi jalan). Boleh, kan. Karena sifatnya Hakim menyerahkan itu ke Natura dan Jaksa sudah eksekusi sudah incraht, karena Jaksa tidak mengajukan banding. Nah pelaksanaan eksekusi sudah di jalankan, berarti full sepenuhnya kewenangan Natura," jelas dia.

Selagi berobat jalan, menurut John Ammar kembali tinggal di kediamannya.

Selama tinggal di kediaman, ia harus tetap melakukan pemeriksaan medis hingga 7 bulan ke depan.

"Ya kalau barobat jalan berarti (tinggal) di rumah dong, tapi tetap mengikuti mekanismenya dia tetap melakukan pengobatan, kontrol, ya seperti orang berobat jalan di rumah sakit lah," kata John. (TribunJabar & Tribunnews)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved