Unggahan Pertama Ammar Zoni Usai Terjerat Kasus Narkoba, Netizen: Jangan Diulangi Lagi Ya
Banyak netizen yang mengaku rindu akan penampilan Ammar di layar kaca. Ada pula yang memberi nasihat.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.CO.ID - Pesinetron Ammar Zoni kembali eksis di media sosial.
Hal itu terlihat dari galeri akun Instagram Ammar Zoni, @ammarzoni (verified) mempunyai dua foto baru.
Bintang sinetron Anak Langit itu mengunggah potretnya ke Instagram dengan membubuhkan keterangan unggahan, "Saya kembali!."
'Come back' Ammar Zoni di media sosial tentu saja disambut baik para penggemarnya.
Baca: Ini Makna Tersirat, Di Balik Karakter Si Juki yang Nyeleneh

Banyak netizen yang mengaku rindu akan penampilan Ammar di layar kaca.
Ada pula yang memberi nasihat agar kekasih Ranty Maria itu tidak terjerumus lagi ke dunia narkoba.
"Semoga lebih.baik.lagi.jangan sampai terulang lagi," ujar pemilik akun yeni.hendrayani.
"Selamat dtg bang... semoga jauh lbh baik idola," komentar akun suryani_nurdin19.
Ada juga akun moment_linasukmadewi yang menulis, "Smoga abang ga ngulangi lagi... 1x pembelajaran fans kecewa tapi masih sayang... Ketika 2x terulang sayang itu rontok bang... Smangattttt bang... Smoga lebih baik."
Baca: 5 Pusat Oleh-oleh Khas Bandung untuk Wisata Belanja di Tahun Baru 2018
Foto-foto Cantiknya Istri Fildan Baubau, Lagi jadi Sorotan karena Dibilang Mirip Artis ini https://t.co/ICJzsdE6Rj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 28, 2017
"Jangan di ulangin lgi yh bang," tulis akun sofiatunana96.
"Abannnggggg, kangen abang...alhmdllah....buruan ada lagi di anak Langit biar seru kaya dulu lagii...anak langit tanpa mu bagai sayur tanpa garam bang," kata pemilik akun kikiiyosii.
Ammar Zoni terakhir kali mengunggah foto ke Instagram pada 6 Juli lalu, satu hari sebelum ia ditangkap karena kasus narkoba.
Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2017)..
Ia ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
Di tengah proses hukumnya, Ammar Zoni sempat membuat publik heboh karena fotonya yang sedang berada di sebuah mal beredar.
Padahal saat itu, publik mengetahui Ammar Zoni divonis satu tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba.
Baca: Begini Liburan Ala Bocah Kampung di Soreang, Tak Pakai Duit tapi Hati Senang
Akibat Depresi, Seleb Indonesia ini Nyaris Bunuh Diri, Nomor 3 & 4 Berhasil Diselamatkan https://t.co/Q1OPWb1qav #TribunJabar pic.twitter.com/EgGkncRIh1
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 28, 2017
Pengacara Ammar Zoni, John Mathias mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sedang menjalani rehabitasi jalan.
Sebelumnya, majelis hakim menjatuhi hukuman setahun penjara kepada kekasih pesinetron Ranty Maria itu, dengan ketentuan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Ya kan (saat sidang putusan) sudah incraht itu, nah dengan adanya incraht itukan, berartikan semua ya ibaratnya proses regitrasi kan dijalankan berdasarkan mekanisme di sana (panti rehabilitasi) lah. Kalau Natura memberikan berobat jalan kan bisa saja terjadi," kata John Mathias dihubungi wartawan, Rabu (6/12/2017).
Menurut John pula, Ammar sudah separuh jalan menjalani rehabilitasi dan dinilai sudah mulai menunjukkan kesehatan fisiknya.
John menegaskan, kewenangan rehabilitasi sepenuhnya diberikan ke Panti Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan.
"Iya (Ammar tengah menjalankan rehabilitasi jalan). Boleh, kan. Karena sifatnya Hakim menyerahkan itu ke Natura dan Jaksa sudah eksekusi sudah incraht, karena Jaksa tidak mengajukan banding. Nah pelaksanaan eksekusi sudah di jalankan, berarti full sepenuhnya kewenangan Natura," jelas dia.
Selagi berobat jalan, menurut John Ammar kembali tinggal di kediamannya.
Selama tinggal di kediaman, ia harus tetap melakukan pemeriksaan medis hingga 7 bulan ke depan.
"Ya kalau barobat jalan berarti (tinggal) di rumah dong, tapi tetap mengikuti mekanismenya dia tetap melakukan pengobatan, kontrol, ya seperti orang berobat jalan di rumah sakit lah," kata John. (TribunJabar & Tribunnews)