Tak Ada Warga yang Menginap, Kepala Terminal Leuwipanjang Jamin Semua Penumpang Terangkut
Pada libur panjang akhir tahun 2017 ini, bus yang tersedia di Terminal Leuwipanjang mencapai 770 kendaraan.
Penulis: Haryanto | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kepala Terminal Leuwipanjang, Edi Kalbari, memastikan pada libur panjang akhir tahun 2018, semua penumpang di Terminal Leuwipanjang bisa terlayani.
Sejak memasuki hari libur, ia mengaku tidak ada pengunjung yang sampai menginap di terminal menunggu angkutan.
"Insya Allah sampai terakhir nanti pukul 20.00 WIB, insya Allah penumpang terlayani, tidak ada yang sampai tidur di terminal," kata Edi saat disela kegiatan ramp check di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (26/12/2017).
Baca: Pernah Ditusuk, Rochmat Tak Kapok Bekerja Sebagai Tukang Ojek Online
Pada libur panjang akhir tahun 2017 ini, bus yang tersedia di Terminal Leuwipanjang mencapai 770 kendaraan.
Belum terlihat adanya lonjakan penumpang di terminal tersebut.
Menurut Edi, pada Senin (25/12/2017) lalu, masyarakat yang naik bus dari terminal Leuwipanjang ini berkisar di angka 10ribu.
Siapa Bojan Malisic? Pemain Baru Persib yang Didatangkan dari Klub Hong Kong https://t.co/MPEVV5GwfW via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 26, 2017
"Kalaupun ada kenaikan penumpang, paling di angka lima persen kenaikannya," ucapnya.
Dengan adanya pengecekan kelaikan kendaraan secara rutin di terminal, semua bus yang ada telah laik jalan.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dibandingkan membawa kendaraan pribadi.
Baca: Jelang Pergantian Tahun, Tiket Kereta dari Stasiun Bandung ke Surabaya dan Malang Ludes Terjual
Sebelumnya, pihak terminal Leuwipanjang bersama Dishub Kota Bandung mengadakan ramp check kelaikan angkutan libur natal dan tahun baru. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Pengecekan bus antar kota dan provinsi ini dilakukan sejak 23 Desember hingga 31 Desember 2017.
Bus yang kedapatan tak memenuhi standar kelaikan, ditegur oleh petugas dan diperintahkan untuk segera memperbaiki kekurangan tersebut.