Kapolres Purwakarta: Biaya Pengurusan SIM Bertambah, Untuk Sekolah Mengemudi Bukan Untuk Polisi

Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani menegaskan aturan tersebut menjadi dasar hukumnya.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Seorang warga mengikuti kursus mengemudi untuk mendapat sertifikat di PT Sinar Pajajaran, Jalan Industri Purwakarta, Senin (4/12/2017). 

"Kami hanya mengurus pengurusan SIM, biayanya langsung dibayarkan ke negara," ujar dia.

Adapun soal keluhan pengurusan biaya SIM menjadi mahal, itu di luar kewenanganya.

Ia memastikan hal itu sudah berdasar hukum. Apalagi, ketentuan itu diberlakukan di seluruh Indonesia termasuk di Jawa Barat (Jabar).

"Dasar hukumnya sudah jelas diatur di UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini sekaligus juga kami sosialisasikan perlunya sertifikat kompetensi mengemudi untuk pengurusan SIM," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved