Ojek Konvensional Keluhkan Pendapatan Berkurang 60 Persen Akibat Angkutan Online
Endang Suhendar (54), Koordinator aksi dorong motor yang dilakukan ratusan ojek konvensional di Jatinangor, Kabupaten Sumedang . . .
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG - Endang Suhendar (54), Koordinator aksi dorong motor yang dilakukan ratusan ojek konvensional di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/11/2017), membeberkan tentang kerugian yang diderita para ojek konvensional.
Kerugian tersebut, menurutnya, diderita para tukang ojek konvensional, atau ojek pangkalan, di Jatonangor semenjak beroperasinya angkutan online.
Penghasilan para tukang ojek pangkalan ini menurun drastis dibandingkan sebelum ada angkutan-angkutan online yang beroperasi.
Baca: Vonny Cornelia Balas Surat Terbuka Tsania Marwa, Netizen: Terlihat Mana yang Lebih Dewasa
"Menurunnya juga sampai 60 persen," ujar Endang Suhendar.
Ketika belum ada angkutan berbasis online, Endang Suhendar menceritakan, dalam sehari para tukang ojek ini dapat bolak-balik mengantarkan penumpang hingga 15 kali.
Setidaknya, Endang mengungkapkan, para tukang ojek tersebut dapat mengantongi uang hingga Rp. 105 ribu rupiah perhari, karena satu kali berangkat dihargai Rp. 7000.
Kembali Berseragam Chelsea, Essien Diminta Bawa Cole Hingga Kontrak Hanif Sjahbandi Dipantau Persib https://t.co/tX71ry0hCO via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 27, 2017
Sementara itu, kini para tukang ojek konvensional tersebut hanya dapat menarik atau mengantarkan penumpang rata-rata hanya empat hingga lima kali dalam sehari.
Uang yang didapat dalam sehari pun tentu berkurang drastis, kini mereka hanya mampu mengantongi rata-rata Rp. 35 ribu per hari.
"Biaya banyak, belum motor kreditan, belum anak-anak sekolah, belum isi perutnya," ujar Endang Suhendar.
Endang mengungkapkan, banyak tukang ojek yang tak mampu lagi mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka.
"Karena itu kami menolak masuknya ojek online," ujar Endang. (*)