Ternyata, Ini Alasan Dua Pelaku Mencekoki ''Wine'' ke Mulut Kuda Nil

kedua pelaku terancam hukuman tindak pidana ringan tentang penganiayaan terhadap hewan

Instagram Bidang Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Bogor , Senin (20/11/2017). 

Saat memberikan kuliah umum di Unpas Bandung (21/11/2017), Agung Budi Maryoto mengatakan agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca: Ditaksir Dua Klub Elit Liga 1, Esteban Vizcarra Mulai Tentukan Pilihan

"Karena media sosial, saat ini kedua pemuda tersebut mendapat tekanan di media sosial. Mereka sedang mengalami hukuman sanksi sosial dari masyarakat khususnya di media sosial," kata Agung.

Kedua pelaku tersebut ialah Alyssa Dwi Fitri (25) dan rekannya Philip Biondi (27).

Kapolda Jabar berharap masyarakat tak melakukan hal serupa dan dam meminta pihak Taman Safari memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved