Ternyata, Ini Alasan Dua Pelaku Mencekoki ''Wine'' ke Mulut Kuda Nil
kedua pelaku terancam hukuman tindak pidana ringan tentang penganiayaan terhadap hewan
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Instagram Bidang Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres Bogor , Senin (20/11/2017).
Saat memberikan kuliah umum di Unpas Bandung (21/11/2017), Agung Budi Maryoto mengatakan agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca: Ditaksir Dua Klub Elit Liga 1, Esteban Vizcarra Mulai Tentukan Pilihan
"Karena media sosial, saat ini kedua pemuda tersebut mendapat tekanan di media sosial. Mereka sedang mengalami hukuman sanksi sosial dari masyarakat khususnya di media sosial," kata Agung.
Kedua pelaku tersebut ialah Alyssa Dwi Fitri (25) dan rekannya Philip Biondi (27).
Kapolda Jabar berharap masyarakat tak melakukan hal serupa dan dam meminta pihak Taman Safari memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka.
Rekomendasi untuk Anda