Banyak Pelanggaran Terjadi di Perlintasan Kereta Api Andir, Palang Pintunya Sampai Diangkat Paksa

Jenis pelanggaran yang sering dilakukan adalah pengendara motor yang sering menunggu pada arus jalan yang berlawanan.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/YONGKI YULIUS
Situasi arus lalu lintas di perlintasan kereta api Andir, Bandung, tampak semrawut. Sekira pukul 10.00, Senin (20/11/2017), saat palang pintu tertutup, sejumlah pengendara motor tampak menunggu pada arus sebelah kanan yang berlawanan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pelanggaran di perlintasan kereta api Andir, antara Jalan Garuda dan Jalan Abdul Rahman Saleh, Bandung, paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Hal tersebut dikatakan oleh Petugas Perlintasan Kereta Api Stasiun Andir, Andri, kepada Tribun Jabar, Senin (20/11/2017).

"Kalau mobil di sini jarang melakukan pelanggaran. Tapi paling banyak itu motor," ujarnya.

Jenis pelanggaran yang sering dilakukan, sambungnya, adalah pengendara motor yang sering menunggu pada arus jalan yang berlawanan.

"Biasanya motor menunggu di arus sebelah kanan," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Petugas Keamanan Perlintasan Kereta Api Andir, Iwan Ahmad.


Iwan mengatakan bahwa para pelanggar tidak hanya berhenti pada arus yang berlawanan, mereka juga terkadang mengangkat secara paksa palang pintu perlintasan yang sudah ditutup.

"Kadang ada yang minta izin sama saya buat nerobos palang pintu. Itu palang pintunya diangkat, katanya buru-buru. Ya nggak saya izinkan lah," ujar Iwan.

Andri dan Iwan yang sudah bertugas sejak tahun 2016 di perlintasan kereta api Andir, mengatakan pelanggaran di perlintasan itu sudah dilakukan sejak dulu.

"Ya itu penyebabnya mungkin kembali ke diri masing-masing. Saya sejak pertama kali bertugas di sini memang sudah banyak pelanggaran. Dulu bahkan lebih semrawut lagi," ujar Andri.

Situasi arus lalu lintas di perlintasan kereta api Andir, Bandung, tampak semrawut.

Sekira pukul 10.00, Senin (20/11/2017), saat palang pintu tertutup, sejumlah pengendara motor pun tampak menunggu pada arus sebelah kanan yang berlawanan.

Jadi, pada saat palang pintu perlintasan terbuka, kesemrawutan pun langsung terjadi.

Sejumlah pengendara sepeda motor yang menunggu di arus berlawanan, dengan segera melaju ke ruas kiri jalan.

Hal ini jelas bisa membahayakan bagi pengendara lain yang tertib menunggu di ruas jalan yang seharusnya, yakni di sebelah kiri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved