Istri Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK karena Alasan Sakit, Warganet: 'Sebelas Duabelas'
Dulu Setya Novanto yang beralasan sakit, kini giliran istrinya yang sakit sehingga tak bisa penuhi pemanggilan KPK.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Saiin Akhmadnur: "jurus ampuh,pake surat keterangan dokter gk harus jaran goyang."
Agus Hermawan: "sebelas duabelas."
roy kebo: "kasihan, hukum di negeri ini cuma dijadikan bahan lawakan saja. begitu dipanggil mangkir dg alasan sakit...."
adik santoso: "tdk berani hadapi tanggungjawab? kalo benar pasti datang pun sebaliknya."
berry liam: "duh kesian suami istri penyakitan, coba instropeksi diri pak sapa tau ada yg salah #sokbijak."
Suami-Istri yang Beralasan Sakit
Selain Deisti, sang suami juga pernah tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.
Setya Novanto sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari sehingga membuat dirinya tidak bisa menghadiri pemanggilan KPK.
Saat itu Setya Novanto berstatus sebagai tersangka.
Pada 17 Juli 2017 lalu, Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
Ia kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September 2017.
Setya Novanto akhirnya bisa lepas dari jeratan hukum setelah Hakim Cepi Iskandar menganggap status tersangka Setya Novanto oleh KPK tidak sah.
"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi, Jumat (29/9/2017).
Sempat lolos, Setya Novanto kembali menyandang status tersangka.
Melansir dari Kompas.com, pada kasus ini Setya Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/deisti-astriani-tagor-dan-setya-novanto_20171115_141116.jpg)