Layanan SIM Polrestabes Bandung
Di Sini Lokasi Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga disatu lokasi, Minggu (8/10/2017).
Penulis: Ery Chandra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga disatu lokasi, Minggu (8/10/2017).
Mobil SIM Keliling Online 1 ada di Car Free Day (CFD), Jalan Ir. Djuanda, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
Baca: Ungkap Calon Mertua Matre, di Chat : Emas Kau Hanya Setipis Daun Serai - Nama Tika Langsung Viral
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Luis Milla Komentari Febri Hariyadi Pascalakoni Debut Bersama Timnas Senior https://t.co/xElugW5J9w via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 7, 2017
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mobil-sim-keliling-polrestabes-bandung-instagram-simrestabesbdg1_20170928_102453.jpg)