Selain Tes Keperawanan, Inilah Syarat-syarat Menjadi Istri TNI. Berminat?
Ada serangkaian tes dan persyaratan dari institusi terkait yang harus dipenuhi oleh seorang wanita yang akan menjadi istri seorang anggota TNI.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orangtua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.
10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.
11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.
12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.
13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.
14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon isteri
15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.
16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.
5. Kantor Urusan Agama
Jika semua syarat dari kedinasan sudah rampung, barulah sang anggota TNI dan calon istrinya bisa mengajukan pernikahan ke KUA.
Baca: Dulu Dipuji karena Setia Dampingi Suami yang Kanker Otak, Kini Istri Epy Dibilang Tak Tahu Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/winda-khair-dan-bella-saphira-jadi-ibu-persit_20171005_164217.jpg)