Selain Tes Keperawanan, Inilah Syarat-syarat Menjadi Istri TNI. Berminat?

Ada serangkaian tes dan persyaratan dari institusi terkait yang harus dipenuhi oleh seorang wanita yang akan menjadi istri seorang anggota TNI.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Winda Khair dan Bella Saphira tergabung dalam Persit 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Menjadi istri seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidaklah mudah, berbagai konsekuensi harus dihadapi saat menjalani biduk rumah tangga.

Satu di antaranya adalah rela ditinggal suami untuk bertugas selama berbulan-bulan.

Istri anggota TNI secara otomatis akan masuk ke dalam sebuah organisasi bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Baca: Ujung Peluru Kerap Diwarnai Berbeda, Ternyata Ini Alasannya

Namun sebelum itu semua, ada serangkaian tes dan persyaratan dari institusi terkait yang harus dipenuhi oleh seorang wanita yang akan menjadi istri seorang anggota TNI.

Satu di antaranya adalah tes keperawanan.

 Artis Bella Saphira juga menjadi anggota Persit
Artis Bella Saphira juga menjadi anggota Persit (Tribunnews)

Dilansir TribunJabar.co.id dari TribunStyle.com, serangkain tes tersebut terdiri dari:

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Pada tahap ini calon istri TNI akan diuji wawasannya tentang pendidikan dan kewarganegaraan.

Selain itu akan ditanya pula pandangan si calon istri terhadap organisasi terlarang di Indonesia, misalnya PKI..

2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)

Calon istri TNI akan menjalani pemeriksaan khusus di sebuah rumah sakit khusus TNI.

Adapyun pemeriksaannya terkait pemeriksaan kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dan sebagainya.

Berdasarkan penuturan seorang istri TNI yang tak ingin disebutkan identitasnya, di tahap inilah petugas mempertanyakan soal keperawanan.

Menurutnya tes keperawanan ini ada yang benar-benar dilaksanakan dan ada pula yang hanya saling percaya dengan pemeriksa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved