Sabtu, 2 Mei 2026

Kabar Gembira untuk Pemakai KA Ekonomi, Tak Ada Kenaikan Tarif pada Awal 2018

Tarif kereta ekonomi jarak sedang dan jauh masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2016 (PM 35/2016).

Tayang:
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Suasana arus balik di peron Stasiun Kereta Api Bandung, Minggu (2/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Kabar gembira bagi pengguna kereta api ekonomi. Setidaknya, hingga awal tahun depan tak kenaikan tarif.

Tarif kereta ekonomi jarak sedang dan jauh masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2016 (PM 35/2016).

Regulasi itu soal Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Artinya awal tahun 2018, tarif masih tetap dan tidak akan ada penyesuaian tarif berdasar PM 42/2017.

“Memang rencananya mulai Januari tahun 2018 dilakukan penyesuaian tarif berdasar PM 42/2017 yang mengatur tarif baru untuk KA Ekonomi jarak sedang dan jarak jauh, namun akhirnya diputuskan bahwa tarif masih mengacu pada peraturan menteri sebelumnya,” kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus, di Kantor Daop 2 Bandung, Kamis (5/10/2017).

Menurunya, atas pemberlakuan tarif lama ini, PT KAI akan menanggung selisih tarif antara PM 35/2016 dan PM 42/2017.

Baca: Ini Statistik Permainan Febri Haryadi Saat Melakoni Debut di Timnas Senior

Di Daop 2 ada 4, kereta ekonomi PSO jarak jauh yang terdiri dari 3 (tiga) kereta keberangkatan Stasiun Kiaracondong dan 1 (satu) kereta yang melintas yaitu KA Serayu tujuan Pasar Senen-Kiaracondong -Purwokerto PP.

Untuk pemesanan tiket bulan Januari sudah bisa dilaksanakan pada bulan November di berbagai chanel yang telah bekerjasama dengan PT KAI.

[10:05, 10/5/2017] Indan Kurnia Tribun:

Berikut daftar KA - KA tersebut :

No Nama KA Rute Tarif PM 42/2017 Tarif PM 35/2016

1. Kahuripan Blitar-Kiaracondong 95.000 84.000

2. Pasundan Surabayagubeng-Kiaracondong 110.000 94.000

3. Serayu Purwokerto-Kroya-Pasarsenen 70.000 67.000

4. Kutojaya Selatan Kutoarjo-Kiaracondong 65.000 62.000. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved