Hari Ini, Mobil SIM Keliling Ada di Burangrang dan Dewi Sartika
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di satu lokasi, Sabtu (30/9/2017).
Mobil SIM Keliling Online 1 ada di Radio Dahlia, Jalan Burangrang No. 28, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online 2 ada di Grand Yogya Kapatihan, Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Ini Daftar Kesalahan KPK Sehingga Kalah dalam Praperadilan Setya Novanto https://t.co/KuNdUUtRr3 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 30, 2017
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)