Sidang Buni Yani
Penasihat Hukum Buni Yani Sebut Logika Jaksa Penuntut Umum Terkilir
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan logika jaksa Penuntut Umum (JPU) terkilir pada sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (26/9/2017).
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani dan penasihat hukum, Aldwin Rahadian melayani pertanyaan wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (26/9/2017).
Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporakan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif.
Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait