Sidang Buni Yani

Penasihat Hukum Buni Yani Sebut Logika Jaksa Penuntut Umum Terkilir

Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan logika jaksa Penuntut Umum (JPU) terkilir pada sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (26/9/2017).

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani dan penasihat hukum, Aldwin Rahadian melayani pertanyaan wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (26/9/2017). 

Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporakan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).

Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif. 

Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved