APBD Sumedang Selalu Defisit, Diklaim Normal Lagi pada 2018

Wakil Ketua DPRD Edi Askhari menyebutkan kondisi keuangan APBD memang kedodoran sejak 2015.

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
rri.co.id
ilustrasi apbd 

“Gaji dan tunjangan pengawai bisa dipenuhi dan dibayar,” katanya.

Baca: Ini Lho Sosok Bobby Nasution, Calon Menantu Presiden Jokowi

Masih ada kekurangan sampai Rp 34,7 miliar dan itu harus dipenuhi dalam APBD 2018.

“Tahun 2018, kekurangan Rp 34,7 miliar itu harus dipenuhi,” katanya.

Keurangan Rp 34, 7 miliar itu untuk pembayaran asuransi ke BPJS integrasi 2017 Rp 82 juta, pembayaran utang klaim Jamkesda yang belum terintegrasi RSUD Rp 6,9 miliar dan puskesmas Rp 300 juta.


Pembayaran klaim Jamkesda yang belum terintegasi 2017 Rp 6 miliar, peningkatan kapasitas pelayanan di UPTD Rp 1 miliar, kegiatan yang harus dibayarkan sesuai prestasi pekerjaan Rp 1 miliar, aset yang dialihkan dampak bendungan Jatigede Rp 1,7 miliar dan, iuran kewajiban pemkab ke BPJS kesehatan Rp 13,7 miliar.

Edi mengatakan, akumulasi permasalahan ini sebagai sebuah kasus dari anomali penganggaran daerah dimana penetapan target yang besar lagi-lagi tidak tercapai sesuai dengan harapan.

“Sementara, beban belanja mengalami peningkatan yang terus meningkat terutama dalam mendanai target-target RPJMD yang akan berakhir di tahun anggaran 2018,” katanya.

Menurutnya, kondisi anggaran tahun 2017 ini dan puncaknya ketika kami membahas APBD Perubahan Tahun 2017 teryata disebabkan dari akumulasi seluruh persoalan yang menyiratkan bahwa pemkab tak mempunyai perencanaan yang baik untuk anggaran keuangan daerah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved