Perlintasan Kereta Api di Kiaracondong Akan Ditutup Secara Bertahap
Perlintasan kereta api sebidang atau perlintasan kereta api yang bersinggungan dengan jalan raya di depan . . .
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Perlintasan kereta api sebidang atau perlintasan kereta api yang bersinggungan dengan jalan raya di depan Stasiun Kiaracondong Bandung akan ditutup secara bertahap.
Hal itu dikatakan oleh Lilik Mujaki dari Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian setelah selesai meninjau perlintasan rel kereta api di Kiaracondong Bandung, pada Rabu (30/8/2017).
"Nanti kita bertahap. Bulan September nanti akan diujicobakan dulu. Baru pada Bulan Oktober atau November, kemungkinan akan ditutup permanen," ujar Lilik.
Lilik menambahkan, selama masa uji coba, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
Baca: Kisah Sukses Teh Epoy, Pengusaha Penyewaan Kostum di Bandung, Berawal dari Rumah Kos
Selama evaluasi tersebut, akan dipertimbangkan bagaimana tanggapan dari masyarakat sekitar, dari penumpang kereta api, dari sopir transportasi umum, dan semua pihak yang bersinggungan dengan perlintasan kereta api itu.
Untuk rute transportasi umum yang biasa melewati Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong), Lilik mengatakan akan dicarikan solusi terbaik.
Terciduk Lagi, Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Berduaan di Acara Ulang Tahun: Lirikan Matamu Banget! https://t.co/NPkkW3nAWh via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 30, 2017
Menurut Lilik, arus lalu lintas pada perlintasan kereta api sebidang harus dialihkan, misalnya, dialihkan melalui fly over.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Keselamatan dan Perkeretaapian baru saja meninjau lokasi perlintasan kereta api di Kiaracondong pada Rabu (30/8/2017), sekira pukul 11.00 WIB.
Lilik Mujaki dari Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian, mengatakan jika tinjauan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana penutupan perlintasan kereta api sebidang.
Tinjauan itu tidak hanya dilakukan oleh Dirjen Keselematan dan Perkeretaapian saja, namun dilakukan juga oleh beberapa instansi terkait.
Terlihat ada dari kepolisian setempat, PT KAI Daop 2 Bandung, Dinas Perhubungan Jawa Barat, dan beberapa Aparatur Sipil Negara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)