Ibadah Haji dan Kurban

Bolehkah Memasukkan Daging Kurban ke Dalam Plastik? Berikut Penjelasannya

Perlu diketahui, kantong plastik mengandung bahan kimia yang berbahaya dan dapat mengontaminasi makanan didalamnya.

Penulis: Isal Mawardi | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
shutterstock
Plastik keresek. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Mendekati Hari Raya Iduladha pada tanggal 1 September 2017, semakin marak isu-isu terkait hewan kurban.

Isu yang selalu menjadi pertanyaaan setiap tahunnya adalah: bolehkah daging sapi dibungkus dengan kantong plastik?

"Iya pernah dengar apa lagi plastik hitam ya, Daarul Quran pakenya putih. Kita juga pake vakum, biar dagingnya segar," ujar Eron Azhari, Perwakilan dari Daarul Quran, di Car Free Day, Minggu (27/8/2017).

Perlu diketahui, kantong plastik mengandung bahan kimia yang berbahaya dan dapat mengontaminasi makanan didalamnya.

Himbauan terhadap masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sudah digencarkan baik oleh lembaga kesehatan hingga tokoh agama.


Kantong plastik yang berwarna hitam mengandung zat karsinogen (beracun) yang dapat mengontaminasi makanan didalamnya dan dapat memicu kanker dalam jangka waktu yang lama.

Lebih baik jika ingin membungkus daging kurban, gunakan kantong plastik berwarna putih atau transparan.

Pasalnya, kantong kresek hitam adalah produk daur ulang yang berbahaya. Tidak jelas asal usul kantong kresek sebelumnya, apakah bekas limbah rumah sakit, bekas kotoran manusia atau hewan, atau bekas bahan pestisida.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved