Kasus Narkoba
Pengedar Narkoba dengan Kurir 2 Wanita Asal Jakarta Berhasil Dibekuk BNNP Jabar
Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil kinerja BNNP Jabar dan hasil tim gabungan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) periode . . .
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum BNNP Jabar.
Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil kinerja BNNP Jabar dan hasil tim gabungan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) periode bulan Mei dan Bulan Juli 2017.
Baca: Istri Kapten Persib Ini Curhat karena Suaminya Kerap Dipojokkan, Ditujukan Kepada Siapa Yah
Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu itu dari jaringan Aceh yang dikendalikan tersangka R dari Cirebon dengan bantuan dua kurir wanita asal Jakarta RI dan AIY.
"Ganja itu jelas dari Aceh dan pengedar sabu yang saya tangkap dari Medan," ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Rusnadi kepada wartawan di Kampung Rancapacing, Rabu (16/8/2017).
Lima Artis Cantik Ini Ternyata Bobotoh Persib, Mana Menurut Anda yang Persib Banget https://t.co/UZFXxIHUGC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 16, 2017
Kedua kurir wanita itu bertugas mengambil narkotika jenis sabu dari wilayah Sumatera dan menyeberangkannya melalui Pelabuhan Bakauheni ke Merak.
"Setelah itu RI dan AIY bertemu dengan kurir lainnya UR untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Karawang," jelasnya.
Atas hasil pengungkapan itu BNNP Jabar memusnahkan barang bukti Narkotika dengan jumlah keseluruhan 491,78 gram sabu dan ganja sebanyak 71,13 kilogram di area yang jauh dari perumahan warga, di Kampung Rancapacing ,Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (16/8/2017) siang. (*)
