Kemenkumham Jabar Berantas Pengadaan Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba di Rutan dan Lapas
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, melakukan percepatan pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di rutan dan lapas.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, melakukan percepatan pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di rutan dan lapas.
Berkaitan dengan program tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar melakukan pertemuan di Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Selasa (15/8/2017).
Sekretaris Direktorat Jendral Permasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, turut menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Utami mengatakan bahwa Jabar memiliki kekuatan dan semangat yang tinggi untuk mewujudkan Zero Halinar di Jabar.
"Ini bukan pekerjaan yang mudah, dibutuhkan komitmen dan kerja keras di internal Kemenkumham dan masyarakat," ujar Utami saat ditemui di Kanwil Kemenkumham Jabar, Selasa (15/8/2017).
Angel Lelga Kehilangan Case Ponsel,Astaga Ternyata Aksesoris Berwarna Emas itu Harganya Bikin Kaget https://t.co/WxQHq2wdU1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 15, 2017
Banyaknya temuan Halinar di rutan dan lapas berkaitan dengan banyaknya oknum-oknum yang tidak memiliki integritas yang tinggi.
Utami menjelaskan sudah memeriksa 19 orang oknum sipir di seluruh Indonesia yang diduga melakukan pelanggaran.
"Kalau untuk Jawa Barat sendiri, sudah mengamankan enam orang sipir yang melakukan pelanggaran," kata Utami.
Pihak Kemenkuham akan melakukan tindakan tegas seperti pemecatan tidak hormat kepada petugas yang terbukti melanggar aturan dan tidak mendukung Zero Halinar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekretaris-direktorat-jenderal-permasyarakatan-sri-puguh-budi-utami_20170815_132748.jpg)